kievskiy.org

Jenderal Dudung Abdurachman Turun Tangan, Pastikan Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur Dihukum Berat

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. /Dok. Dispenad

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait kasus penganiayaan Imam Masykur. Diduga ada 3 oknuk prajurit TNI yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Dudung mengungkapkan, pihaknya akan menghukum berat para pelaku yang terlibat penganiayaan Imam Masykur.

"Walaupun yang bersangkutan itu (prajurit) Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," ungkap Dudung Abdurachman di Mabes TNI-AD, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: DPRD Dorong Pj Gubernur Jawa Barat Soal Pemekaran Wilayah, Ada 8 Kabupaten yang Menunggu Keputusan Pusat

Mantan Pangdam Jaya ini memastikan, sanksi di peradilan militer lebih berat daripada hukum sipil.

Nantinya, para pelaku juga kemungkinann bisa dijatuhi disanksi pemecatan dengan melihat dari jalannya persidangan.

"Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalo misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya," katanya.

Baca Juga: Sukses Move On dari Nathalie Holscher, Sule Akui Sudah Punya Pacar Baru

Terkait hukuman yang diberikan, Dudung berharap bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan perhatian para prajurit TNI agar dapat menghindari kasus serupa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat