kievskiy.org

Mensos Risma: Data NIK Dibarui Sebulan Sekali Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Ilustrasi dana bansos.
Ilustrasi dana bansos. /Unsplash/Mufid Majnun

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sudah bersepakat dengan Disdukcapil untuk melakukan pembaruan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekali dalam sebulan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan secara optimal. Menurut Risma, apabila pembaruan data NIK dilakukan 6 bulan sekali seperti sebelumnya, negara banyak mengalami kerugian.

“Dalam penyaluran bansos cukup sulit. Misalnya, saat ini saya tandatangani, mungkin 5 menit kemudian ada penerima bansos yang meninggal, tapi datanya belum dibarui,” kata Risma di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.

“Dengan dilakukan pengkinian (data) satu bulan sekali, harapannya kerugian negara bisa diminimalisir karena bansos akan lebih tepat sasaran,” ucapnya menambahkan.

Sejak 2019, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong utilisasi NIK untuk meningkatkan akurasi ketepatan pemberian bansos bagi masyarakat. Hal itu bertujuan supaya tidak ada lagi sengkarut distribusi bansos seperti ditemukannya data ganda hingga penerima fiktif.

Baca Juga: Mensos Risma Ungkap Ada Warga Punya Rumah Besar Terima Bansos, Terungkap Alasannya

“Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Alex meminta pemerintah daerah terus melakukan perbaikan atau pengkinian data supaya penyaluran bansos tidak tepat sasaran tak terjadi lagi, dan bisa menutup celah terjadinya korupsi.

Alex mengungkapkan, pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran. Bahkan, beberapa diantaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

Lebih lanjut, Alex menuturkan, terdapat 23,8 ribu ASN, 493 pemilik upah di atas upah minimum kabupaten, serta 14 ribu pengurus/pemilik Badan Hukum terdaftar sebagai penerima bansos dan terindikasi tidak layak menerima. Dia menyebut, data tertinggi terjadi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan meyampaikan akibat penyaluran bansos salah sasaran, setiap bulannya negara merugi hingga Rp523 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat