kievskiy.org

Cegah Kekerasan Anak, Mensos Risma Teken Nota Kesepahaman

Mensos RI, Tri Rismaharini.
Mensos RI, Tri Rismaharini. /Dok. Kemensos RI

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Tri Rismaharini menandatangani nota kesepahaman Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP), wujud semangat kolaborasi kedelapan K/L mengimplementasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan.

Ia berharap dengan sinergitas stakeholder yang ada, bisa segera diwujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.

“Ini adalah kesepakatan yang saya tunggu. Sejak saya jadi menteri, saya selalu menerima kasus (kekerasan anak).

"Dari laporan yang kami terima, kejadian dilakukan saat libur, saat sekolah sepi. Ternyata terjadi rudapaksa dan yang lainnya,” ujar Risma dikutip dalam keterangan tertulis pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: DPR Wanti-wanti Pemerintah, Penjabat Kepala Daerah Jangan Dipengaruhi Urusan Pemilu 2024

Kerja Sama Harus Diperluas

Risma menilai, kekerasan terhadap anak, membutuhkan penanganan bersama. Kompleksitas dan luasnya tantangan yang harus dihadapi, dibutuhkan sinergitas lebih luas. Oleh karena itu, kata Mensos, setelah penandatanganan nota kesepahaman, masih diperlukan kerja sama yang lebih luas lagi.

“Kesepakatan ini sangat baik. Tapi kita masih membutuhkan bantuan dari masyarakat. Saya yakin jika bersama-sama, anak-anak kita akan berada di tempat yang nyaman dan aman di mana pun mereka berada, termasuk di lingkungan satuan pendidikan,” katanya.

Kepada khalayak luas Risma mengungkapkan kiat, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Dia meminta semua pihak untuk menganggap anak orang lain sebagai anak sendiri, begitu juga sebaliknya. Dengan demikian, akan tumbuh keinginan untuk menjaga anak.

Baca Juga: Yana Mulyana Tak Tahu Biaya Pelesir ke Thailand dari Penyuap Proyek Bandung Smart City: Saya Khilaf

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat