kievskiy.org

Mensos Risma Perintahkan Jajarannya Gerak Cepat Tangani Korban Perdagangan Orang di Riau

Ilustrasi perdagangan orang atau perdagangan manusia.
Ilustrasi perdagangan orang atau perdagangan manusia. /Freepik/bedneyimages Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial (Mensos RI), Tri Rismaharini memerintahkan anak buahnya untuk bergerak cepat membantu penanganan kasus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak total 51 orang.

Tugas tersebut ia perintahkan saat Narcisius Noviyanto Manu telah tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria 29 tahun ini merupakan salah satu korban TPPO di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Bersama Manu, ada 7 orang rekannya sesama warga NTT yang kembali ke rumah masing-masing pada ‘kloter’ terakhir pemulangan korban TPPO.

Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.

Baca Juga: Kemensos Luncurkan Inovasi Baru, Bicara Tingkatkan Perlindungan untuk Disabilitas Rungu-Wicara

Direktur Rehsos Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi menyatakan, hasil asesmen terhadap PMI, mereka berharap bisa segera dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Seperti Manu dan kawan-kawannya, kepulangan mereka difasilitasi Sentra Abiseka Kemensos di Pekanbaru," kata Rachmat di Jakarta pada 8 Juli 2023.

Selain memberikan asesmen dan fasilitasi pemulangan, Kemensos juga telah memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi 51 orang korban TPPO selama tinggal di Pos Pelayanan BP2MI Kota Dumai.

Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru Agus Hasyim menegaskan, bantuan diberikan berupa permakanan, peralatan mandi, tambahan nutrisi, alat permainan bagi anak, vitamin, obat-obatan, serta pakaian (baju, celana, dan kain sarung).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat