kievskiy.org

Firli Bahuri Larang Opini Liar Soal Cak Imin: Beliau Diperiksa sebagai Saksi

Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mewanti-wanti agar tak ada opini macam-macam terkait pemanggilan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Firli menegaskan Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tersebut.

Firli Bahuri mengingatkan jangan ada upaya penggiringan opini liar, menyangkut agenda klarifikasi Cak Imin dengan penyidik KPK. Terutama mengingat kasus ini adalah dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI), di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," ujar Firli, di Palangka Raya, Kamis, 7 September 2023.

Imbauan itu disampaikan Ketua KPK usai membuka rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Patroli Awasi Warga Bakar dan Buang Sampah ke Sungai

Firli melanjutkan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.

"Dipastikan beliau diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.

Pada Kamis, 7 September 2023, Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan atasan kemeja putih dipadukan celana hitam. Cak Imin tak memberi komentar soal kasus, dan hanya tersenyum sambil melambaikan tangan sesampainya di depan gedung lembaga antirasuah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat