kievskiy.org

Jadi Tersangka Pembakar Bukit Teletubbies Bromo, AP Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar

Ilustrasi penangkapan. Pelaku pembakaran Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) jadi tersangka.
Ilustrasi penangkapan. Pelaku pembakaran Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) jadi tersangka. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT – Ancaman kurungan lima tahun dan denda maksimal sebesar Rp1,5 miliar membayangi AP (41) usai kepolisian menetapkannya menjadi tersangka dalam kasus kebakaran yang melanda Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 6 September 2023 lalu.

Sejumlah bukti kuat membuat manajer salah satu Wedding Organizer (WO) ini tak bisa lagi mengelak dan kini statusnya naik menjadi tersangka, sedangkan lima orang lainnya menjadi saksi dari terbakarnya padang savana Bukit Teletubbies Bromo.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, AP (41) statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Jumat, 8 September 2023.

Wisnu membeberkan sejumlah barang bukti dalam peristiwa kebakaran Bukit Teletubbies berupa berupa korek api dan flare yang diduga menjadi penyebab awal kebakaran Bukit Teletubbies, selain itu polisi juga menyita kamera.

Baca Juga: Terungkap Foto Prewed Penyebab Terbakarnya Taman Wisata Bromo, Netizen: Bukan Jelek Lagi Ini Mah!

“Tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5,” ujarnya.

“Tersangka juga terkena UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal sebesar Rp1,5 miliar,” imbuhnya.

Wisnu menuturkan adapun kronologi awal kebakaran Bukit Teletubbies Bromo ini adalah tersangka akan melakukan sesi foto prewedding kliennya dengan membawa sejumlah peralatan termasuk flare gun. Saat proses pengambilan gambar dari lima flare salah satunya meletus hingga menimbulkan percikan api yang menyambar rumput kering di padang savana.

Baca Juga: Bakar Bromo Demi Prewed, Tersangka Wedding Organizer Terancam Denda Rp1,5 Miliar!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat