PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ditangkap di wilayah Bali. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan itu.
"Benar (ditangkap di Bali)," ujarnya pada Jumat, 8 September 2023.
Dia mengungkapkan, penangkapan Dito dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya, beliau yang pimpin langsung," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Profil Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal yang Ditangkap Polisi
Sementara itu, Djuhandhani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dito setelah tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kita laksanakan pemeriksaan dulu," ujar Djuhandhani.
Dito ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Setelah dua kali mangkir dari panggilan tanpa keterangan, Dito masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan sejak 2 Mei 2023.