PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Polisi bakal mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Dito.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para saksi yang akan dimintai keterangannya yakni Ketua Rukun Tetangga (RT) lingkungan setempat dan dua orang yang bekerja sebagai Babysitter di rumah Dito.
Sebelumnya, polisi telah dua kali memanggil Nindy Ayunda untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat Dito Mahendra. Nindy merupakan kekasih dari Dito.
"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS ketua RT kemudian S dan A, itu babysitter,” ujar Ramadhan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 7 Juni 2023.
Baca Juga: Nindy Ayunda Bantah Tudingan Sembunyikan Dito Mahendra
Lebih lanjut Ramadhan menuturkan, penyidik juga akan kembali menggali keterangan dari saksi-saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa.
"Saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali,” ujarnya.
Pengakuan Nindy Ayunda
Kekasih tersangka Dito Mahendra, Nindy Ayunda telah rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada Rabu, 31 Mei 2023.
Usai menjalani pemeriksaan, Nindy mengaku hanya ikut terseret dalam kasus yang menjerat Dito Mahendra. Dia berkomitmen bakal bersikap kooperatif dan berharap pengusutan kasus ini bisa segera tuntas.