kievskiy.org

Dito Mahendra Diringkus Polisi saat Sedang Asyik Liburan di Bali

Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali pada Jumat, 8 September 2023.
Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali pada Jumat, 8 September 2023. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, menjadi akhir pelarian Dito Mahendra. Tersangka yang menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal itu akhirnya diringkus pada Jumat 8 September 2023.

Dia menjadi buron selama 4 bulan setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023. Dito Mahendra pun ditangkap sendirian pada saat sedang asyik liburan.

“(Ditangkap di vila) sendiri. Lagi liburan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: Kapan Awal Musim Hujan 2023 di Indonesia? Begini Prediksi BMKG

Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal itu ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis 7 September 2023 kemarin sekira pukul 14.30 WITA. Penahanan terhadap tersangka Dito Mahendra kemudian dilakukan mulai Jumat 8 September 2023.

“Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” ucap Djuhandhani Rahardjo Puro.

Senjata Api Disita

Tidak hanya mengamankan Dito Mahendra, Polisi juga mendapati adanya satu senjata api dan dilakukan penyitaan. Kemudian, tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.

Hanya saja, Polisi enggan memberikan penjelasan mengenai senjata yang disita dalam penangkapan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap tanpa perlawanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat