PIKIRAN RAKYAT - Empat pelaku tawuran di Johar Teater (Jotet), Johar Baru, Jakarta Selatan dipastikan akan dikejar pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru.
Keempat pelaku tawuran tersebut yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diduga melarikan diri ke luar provinsi DKI Jakarta.
"Kita pastikan akan tetap melakukan pengejaran pelaku tawuran itu meski mereka kabur ke luar kota," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Supriyadi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.
Baca Juga: 38.323 Tablet Dipinjamkan kepada Siswa di Jawa Barat, Kadisdik: Bulan Kedua Bayar Rp5.000
Lebih lanjut, Supriyadi mengatakan keempatnya ditetapkan masuk dalam DPO karena berdasarkan penyelidikan berperan menyediakan senjata tajam untuk tawuran yang dilakukan pada Rabu 26 Agustus 2020 dini hari itu.
"Yang sudah kita tangkap satu orang itu, dia hanya bawa skateboard saja," ujar Supriyadi.
Sebelumnya, pada Rabu 26 Agustus 2020 Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru menangkap seorang remaja berinisial ZPP (16) yang diduga menjadi salah satu pelaku tawuran di kawasan Johar Teater (Jotet), Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Luiz Suarez Bisa Tambah Kaya saat Dipecat Barcelona, Ini Skemanya
"Anggota reskrim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang akan melaksanakan tawuran, kemudian anggota reskrim langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan membubarkan sekelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan satu orang pelaku," ujar Kapolsek Johar Baru Supriadi.