kievskiy.org

Anwar Usman soal 'Diskusi' Batas Usia Capres-Cawapres di Unissula: Jangan Dikaitkan Dulu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. /Instagram @mahkamahkonstritusi

PIKIRAN RAKYAT – Saat memberi kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyinggung persoalan batas usia capres-cawapres. Seandainya usia maksimum capres-cawapres adalah 70 tahun, maka akan ada kandidat yang gagal mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

"Ini saya tidak berbicara kasus-kasus konkret yang sedang diuji di MK dan ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia termasuk oleh para capres. Masih menunggu putusan MK, ada yang digugat mengenai batas usia minimum dan masuk lagi gugatan yang terkait dengan batas maksimal," tutur Anwar.

"Ini umpama-umpama kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi presiden atau wapres batas maksimalnya 70 tahun, berarti akan ada capres yg gagal," katanya dilansir dari YouTube Unissula.

Namun, Anwar meminta pernyataannya tidak dikaitkan dengan putusan MK yang belum diputus.

Baca Juga: Kampanye Belum Dimulai, Cak Imin Sudah Beri Janji Politik soal Dana Desa

“Saya tidak menyinggung apa pun putusan, jangan dikaitkan dulu,” ujarnya.

Selain itu, Anwar yang berlatar belakang hakim pengadilan agama merespons saran yang disampaikan mahasiswa Unissula pada kuliah umum tersebut.

"Pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang tentang Pemilu, di situ menerangkan batas usia capres dan juga cawapres. Kalau menurut saya, boleh sedikit saran untuk MK, saya berpacu pada bonus demografi kita yang di mana usia profuktif masyarakat Indonesia itu antara usia 16 tahun sampai 61 tahun. Jadi mungkin jadi pencerahan bagi MK selanjutnya, tapi semua berhak memilih dan dipilih," tutur mahasiswa dari Bem Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unissula pada Sabtu, 9 September 2023.

Anwar pun mengapresiasi saran tersebut, kemudian menanggapinya dengan mengatakan, gugatan uji materi persoalan batas usia capres-cawapres akan diputuskan oleh MK dalam waktu dekat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat