kievskiy.org

Polisi: Tak Lulus Uji Emisi, Tak Ditilang

Pengendara ojek online ditilang karena kendaraannya dinyatakan gagal lulus uji emisi.
Pengendara ojek online ditilang karena kendaraannya dinyatakan gagal lulus uji emisi. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis mengatakan, ke depannya polisi tak akan menilang kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

Keputusan itu diambil Polda Metro Jaya lantaran penindakan pelanggaran lalu lintas uji emisi dengan cara tilang dianggap tidak efektif bagi masalah tersebut.

“Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus,” katanya, Senin, 11 September 2023.

Alih-alih tilang, polisi akan mengarahkan pemilik kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi untuk pergi ke dealer untuk melakukan reparasi atau servis.

Baca Juga: Menilik Kans AHY Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” ujar Nurcholis.

Masyarakat Dinilai Sudah 'Melek' Emisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman sebelumnya menolak bila tilang emisi kendaraan disebut memberatkan masyarakat khususnya warga DKI Jakarta.

Pasalnya, hemat Latif, dewasa ini masyarakat sudah melek soal bahaya polusi menyusul memburuknya kualitas udara di Ibu Kota.

“Sampai sekarang, gini loh sebenarnya masyarakat sudah sadar semua. Tidak ada yang istilahnya sampai hari ini hingga detik ini ada yang keberatan itu tidak ada,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat