kievskiy.org

Tilang Uji Emisi di Jakarta Kabarnya Ditiadakan, PKS Merespons

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Pada 1 September 2023, kebijakan berupa tilang diberlakukan di wilayah Pemprov DKI Jakarta terhadap kendaraan yang terjaring razia uji emisi. Namun, pemberian sanksi tilang tersebut dikabarkan disetop karena dinilai tak efektif.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin berpandangan tilang razia uji emisi seharusnya tetap diterapkan, yang dia dinilai sebagai bentuk peringatan sekaligus efek jera untuk pemilik kendaraan.

"Tilang itu sebagai efek jera pemilik kendaraan. Kalau dihilangkan, masyarakat jadinya mikir 'uji emisi gak penting lagi, ah gak ada tilang'," katanya di DPRD DKI pada Senin, 11 September 2023.

Dia menambahkan, pemberlakuan tilang untuk kendaraan tidak lulus uji emisi, dia nilai bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal melakukan pengecekan kendaraannya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Sindikat Pembuat Film Dewasa 'Kramat Tunggak', Siskaeee Diduga Ikut Berperan

"Jadi ketika keluar rumah bawa kendaraan dia akan mikir mawas diri 'oh kendaraan saya belum dicek'," ujarnya.

"Uji emisi motor cuma 50 ribu kemarin saya. Jadi menurut saya masih oke. Meski bagi sebagian orang berat," katanya lagi.

Pemerintah Harus Serius Tangani Pencemaran Udara

Di sisi lain, ia mendukung kendaraan harus uji emisi. Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban pemilik kendaraan terhadap lingkungan.

"Selain bentuk pertanggungjawaban juga memastikan bahwa pemerintah serius menangani pencemaran," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat