kievskiy.org

Menteri ATR/BPN: Masyarakat yang Tempati Pulau Rempang Tidak Punya Sertifikat

Peta Pulau Rempang.
Peta Pulau Rempang. /Instagram/@fraksirakyat_id

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahtjanto mengungkapkan jika lahan tinggal yang ada di Pulau Rempang sekaligus pemicu bentrokan di tempat tersebut tidak memiliki sertifikat atau Hak Guna Usaha (HGU). Menurut sang Menteri, semua lahan pulau tersebut merupakan milik otorita Batam.

Untuk lahan di Pulau Rempang yang akan disulap menjadi Rempang Eco City seluas 17 ribu hectare awalnya adalah kawasan hutan. Dari total jumlah tersebut, 600 hektare di antaranya adalah Hak Pengelola Lahan (HPL) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam,” kata Hadi Tjahjanto menegaskan.

Menteri ATR/BPN menyebut pada awalnya pihaknya telah melakukan pendekatan ke masyarakat. Bahkan diterima oleh hampir 50 persen warga, usai usulan-usulan dari pemerintah dipaparkan.

Baca Juga: Suami Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Nusakambangan, Adelia Putri Salma Ikut Nikmati Hasilnya

Terdapat beberapa penawaran yang telah diajukan kepada masyarakat, yang utama adalah tempat tinggal baru atau relokasi. Tempat tinggal baru untuk warga Pulau Rempang ini akan disesuaikan dengan kehidupan para warga yakni sebagai nelayan.

Warga Pulau Rempang rencananya akan direlokasi di lahan seluas 500 hektare dekat laut, ditambah dengan Hak Guna Bangunan (HGB). Dengan begitu, diharapkan warga Pulau Rempang yang direlokasi bisa tetap mencari nafkah.

“Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan,” ucapnya menambahkan.

Tak berhenti sampai di situ saja, Kementerian ATR/BPN juga berniat untuk membangun dermaga bagi nelayan. Nantinya, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng Kementerian KKP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat