kievskiy.org

Dishub DKI Usul Tilang Uji Emisi ke Depannya Pakai ETLE

Ilustrasi pemeriksaan uji emisi pada kendaraan.
Ilustrasi pemeriksaan uji emisi pada kendaraan. /Dok. DLH Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan untuk ke depannya tilang uji emisi kendaraan bakal kembali diterapkan di Jakarta. Adapun sanksi tilang terhadap kendaraan yang terjaring razia uji emisi batal dilanjut karena dinilai tidak efektif.

Syafrin mengatakan untuk saat ini Pemerintah DKI lebih mendorong peningkatan jumlah kendaraan untuk uji emisi. Bila populasi kendaraan yang sudah uji emisi tersebut meningkat, tilang kemudian kembali diterapkan.

"Pengumuman dari rekan-rekan Polda bahwa saat ini belum ada tilang uji emisi, memang yang dilakukan oleh Pemprov adalah memperbanyak uji emisi," kata Syafrin kepada wartawan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

"Kami juga dari Dishub sudah mendapatkan bantuan 6 unit kendaraan mobile untuk bisa dioptimalkan pelaksanaan uji emisi dan ini dilaksanakan secara gratis," ujarnya.

Baca Juga: DLH: Tilang Uji Emisi Efektif Beri Jera pada Masyarakat

Syafrin pun mengusulkan untuk ke depannya tilang uji emisi dilakukan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Nantinya kendaraan yang melintas di titik ETLE akan disandingkan dengan database untuk dilihat apakah kendaraan tersebut sudah lulus uji emisi atau tidak.

"Begitu ada kendaraan yang melintas di titik ETLE lalu dari database yang ada ternyata belum melakukan uji emisi otomatis bisa dilakukan penilangan," ujarnya.

"Sama halnya dengan kita menerapkan tarif disinsentif di lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov. Jadi begitu kendaraan masuk ternyata di database E-Uji Emisi DKI belum terdaftar maka akan dikenakan tarif parkir tertinggi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis mengatakan, ke depannya polisi tak akan menilang kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat