kievskiy.org

Berlaku 7 September, Ini yang Jadi Alasan Malaysia Larang Warga Negara Indonesia Masuk Negaranya

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri
Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri /World of Buzz World of Buzz

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah kabar mengejutkan muncul dari negara tetangga Malaysia di tengah masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Melalui pemerintahnya, Malaysia akan melarang beberapa turis dari negara lain untuk masuk ke daerah negaranya di tengah masa pandemi Covid-19.

Berkat adanya aturan tersebut, warga negara Indonesia (WNI) dilarang masuk Malaysia mulai 7 September 2020 nanti.

Baca Juga: Kabar Terbaru Novel Baswedan Usai Positif Covid-19, Dokter Sebut Fase Kritis Sudah Lewat

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari World of Buzz, hal ini disampaikan oleh pejabat senior Malaysia, Menteri Pertahanan, Ismail Sabri pada Selasa, 1 September 2020 kemarin.

Dia menjelaskan larangan WNI masuk ke Malaysia ini diberlakukan karena negara tersebut saat ini sedang mengalami kenaikan yang tinggi kasus pandemi Covid-19.

Tidak hanya WNI saja yang diblokir, ada beberapa turis lainnya dari India, Filipina, dan sebagainya yang akan dilarang masuk negara tersebut.

Baca Juga: Nongkrong Bareng, Ganjar Pranowo Bongkar Rahasia Anya Geraldine

Pelarangan masuk daerah Malaysia ini akan diberlakukan bagi penduduk tetap, pemegang izin masuk 'Malaysia My Second Home', ekspatriat, pemegang visa pasangan dan pelajar.

"Keputusan tersebut diambil atas saran dari kementerian kesehatan untuk memastikan Covid-19 ada di negara itu," jelas Sabri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat