kievskiy.org

WNI Berinisial A Tewas Tertembak di Malaysia, KJRI: Jenazah Dipulangkan, Dua Warga Lainnya Ditahan

KJRI Johor Bahru, Malaysia.
KJRI Johor Bahru, Malaysia. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepualauan Riau (Kepri) akan dipulangkan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru membenarkan soal jenazah satu WNI berinisial A (40) tersebut memang akan dipulangkan, Kamis 27 Agustus 2020.

A dilaporkan tewas tertembak di Malaysia ketika hendak menyelundupkan burung Murai Batu.

Baca Juga: Pedagang Soto di Yogyakarta Positif Corona, Pembeli Diminta Lakukan Isolasi Mandiri

"Kami sudah dapat update dari rumah sakit di sini dan berkoordinasi dengan keluarga almarhum bahwa jenazah dipulangkan Kamis 27 Agustus 2020," kata Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan singkat whatsapp, Rabu 26 Agustus 2020.

Anang menyampaikan bahwa jenazah A bakal dipulangkan menggunakan kapal lewat Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

"Pihak keluarga sudah menunjuk agensi untuk mengurus kepulangan jenazah tersebut," ujarnya pula.

Baca Juga: 9 Tenaga Kesehatan Terkonfirmasi Covid-19, Satu Masih Dirawat, RSUD Syamsudin Buka Hampir Semua Poli

Sedangkan nasib dua WNI lainnya berinisial U (44) dan M (55) yang turut menjalankan aksinya bersama A, kata Anang, saat ini berada dalam tahanan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Tanjung Sedili, Johor Bahru, karena didakwa melanggar Akta Pemeliharaan Hidupan Liar, Kanun Keseksaan dan Akta Imigresen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat