PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia angkat bicara terkait viralnya video pengaduan penyiksaan anak buah kapal warga negara Indonesia (WNI) di kapal ikan Republik Rakyat Tiongkok yang beredar di media sosial. Kemlu memastikan bakal menyelidiki kasus tersebut.
"Kemlu telah menerima informasi berupa video mengenai empat ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103.
Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan," kata
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Rabu 26 Agustus 2020.
Baca Juga: Serong Bersama Pria Lain, Wanita Ini Trauma Berat Usai Dipaksa Lihat Hal Mengerikan oleh Kekasihnya
Beberapa langkah yang dilakukan Kemlu, yakni menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut.
"Namun hingga saat ini belum ada tanggapan," ucapnya.
Tak hanya itu, Kemlu berkoordinasi dengan Kementerian Hubungan dan Kementerian Tenaga Kerja yang mengeluarkan perijinan penempatan ABK ke luar negeri.
Baca Juga: Link Live Streaming RCTI Arsenal vs Liverpool: Ini Statistik dan Prediksi Starting XI Kedua Tim
"Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub," ujarnya.