kievskiy.org

Jokowi Mengaku Punya Informasi Intelijen Parpol, Pengamat: Bukan Rahasia

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok. BMI Setpres

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dirinya memiliki informasi intelijen mengenai partai politik (parpol) di Indonesia. Orang nomor satu di Indonesia ini bahkan tahu arah parpol yang akan maju di Pemilu 2024 mendatang.

Pernyataan Jokowi menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Sejumlah pihak menganggapnya wajar, namun ada pihak yang menyebut hal tersebut berbahaya.

Pengamat Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai pernyataan Jokowi soal informasi intelijen masih dalam koridor Undang-Undang Intelijen. Bahkan pernyataan Jokowi sudah menjadi rahasia publik.

“Pernyataan bahwa Jokowi sebagai presiden memiliki informasi intelijen bukanlah pernyataan yang dirahasiakan,” ujar Simon.

Baca Juga: Suzuki Daftar Mobil Baru di Indonesia, Jimny 5 Pintu?

Simon juga menyinggung jika Jokowi memiliki wewenang untuk menerima dan memegang data intelijen agar digunakan sebagai bahan membuat kebijakan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Intelijen Pasal 27.

“Sepanjang presiden tidak membuka informasi yang dirahasiakan berdasarkan UU Intelijen, maka pernyataan presiden masih dalam koridor UU Intelijen,” katanya menambahkan.

Informasi intelijen yang sifatnya rahasia diatur dalam Pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Yang tujuannya untuk melindungi kepentingan publik.

Badan intelijen juga bertugas untuk mencari informasi dari berbagai pihak, termasuk dari parpol yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dalam bernegara. Hal itu adalah bentuk deteksi dini sebelum ancaman muncul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat