kievskiy.org

Karen Agustiawan Sebut Dahlan Iskan Tanda Tangani Pengadaan LNG di Pertamina

Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021, Selasa, 19 September 2023, kemarin.

Ketika akan dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Karen Agustiawan membeberkan soal adanya tanda tangan Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan saat proses pengadaan LNG atau gas alam cair oleh PT Pertamina Persero.

“Pak Dahlan tahu, karena pak Dahlan penanggung jawab inpres nomor 14. Jelas banget (tanda tangan Dahlan Iskan), tolong ditanyakan ke Pertamina," kata Karen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023, malam.

Lebih lanjut, Karen mengeklaim sudah menjalankan proses pengadaan LNG di Pertamina sesuai aturan. Dia menyebut pengadaan gas alam cair di perusahaan pelat merah tersebut sudah dipertimbangkan dan melibatkan konsultan, bahkan disetujui seluruh direksi secara kolektif kolegial.

Baca Juga: KPK Cecar Dahlan Iskan soal Kebijakan Penetapan Kebutuhan LNG Saat Jabat Menteri BUMN

“Ada due diligence, ada 3 konsultan yang terlibat. Jadi sudah ada 3 konsultan dan itu sudah disetujui oleh seluruh direksi secara kolektif kolegial dan secara sah karena ingin melanjutkan apa yang tertuang dalam proyek strategis nasional,” tutur Karen.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Karen Agustiawan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Mantan pejabat di perusahaan pelat merah tersebut akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah) alias KA (Karen Agustiawan) selama 20 hari pertama, terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rutan KPK,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19 September 2023.

Dikatakan Firli pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di Pertamina berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat