kievskiy.org

12 Pemeran Film Porno di Jaksel Merasa Dijebak, Tersangka Ngaku PH Legal Berbadan Hukum

Ilustrasi rekaman video asusila.
Ilustrasi rekaman video asusila. /H4roldas/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menggulirkan kasus produksi film-film dewasa asusila di Production Houses daerah Jakarta Selatan (Jaksel). Terbaru, belasan pemeran film bermuatan pornografi itu mengaku ditipu dan dijebak tersangka Irwansyah (I).

Sebanyak 12 pria dan wanita pemeran film dewasa asusila telah menjalani serangkaian pemeriksaan bersama penyidik Polda Metro Jaya, tepatnya pada Selasa, 19 September 2023.

Usai diperiksa, beberapa diantaranya sempat memberikan keterangan kepada awak media, antara lain, Anisa Tasya Amelia alias Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, dan Fatra Ardianata.

Kesemua aktor dan aktris peran itu mengungkapkan keterangan seragam, bahwa mereka merasa ditipu dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa asusiala ini. Dari pada bersekongkol dengan tersangka, 12 orang tersebut mengatakan mereka hanyalah korban.

Baca Juga: Cari Tahu Soal Kanker Ginjal, Penyakit yang Diidap Vidi Aldiano Selama 3 Tahun

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap Bima, dikutip dari PMJ News, Rabu, 20 September 2023.

“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban daripada saudara Irwansyah,” ujar pengacara Zafira Sun, Jabarudin Wukuf.

Di kesempatan serupa, Ujang Ronda juga mengatakan dirinya hanya korban yang terjebak ke dalam tipuan dan iming-iming PH legal dari tersangka I.

“Iya merasa kejebak. Gue merasa dibohongi,” ujar Ujang Ronda.

Baca Juga: Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, EO: Kerugian Nyata Rp198 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat