kievskiy.org

Menkominfo Minta OJK Blokir Rekening Terlibat Judi Online, Ada 1.931 Temuan Akun

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir akun rekening yang terlibat judi online. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan slot di Indonesia.

Berdasarkan instruksi Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo bakal mengidentifikasi nomor rekening dan nomor telepon yang digunakan para pelaku.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, kerusakan yang ditimbulkan slot terhadap masyarakat sudah tak bisa dibiarkan. Pihaknya, kata dia, telah memulai langkah konkret pemberantasan judi online sejak 14 September 2023.

“Kementerian Kominfo berkomitmen melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai konten judi online atau judi slot di seluruh platform dalam waktu 7 hari sejak tanggal 14 September 2023,” ujar Budi Arie, dalam siaran persnya, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: CPNS 2023: Ini Daftar 214 Formasi KPK, Deadline 9 Oktober 2023

"Khusus penanganan konten judi online, Kementerian Kominfo melakukan crawling Uniform Resource Locator (URL) atau tautan dan rekening terkait dengan konten negatif dan mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ucapnya lagi.

Selain melacak dan membatasi akses, mengedukasi, dan melakukan sosialisasi anti judi online, Kominfo juga telah menginstruksikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) supaya tak memfasilitasi penyebarluasan informasi terkait judi online.

Besar harapan Kominfo agar PSE tidak melakukan kegiatan yang mendukung, mengampanyekan, atau berkomunikasi dengan pihak diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga melakukan crawling Uniform Resource Locator (URL) atau tautan yang terkait dengan konten negatif, serta mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar memotong akses ke sumber daya finansial para penjudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat