kievskiy.org

Bule Inggris Dorong dan Tampar Polisi Gegara Tak Terima Ditilang, Kini Ditangkap dan Terancam Dideportasi

Bule Inggris terancam dideportasi karena mendorong dan menampar polisi saat ditilang.
Bule Inggris terancam dideportasi karena mendorong dan menampar polisi saat ditilang. /Polda Bali

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris terancam dideportasi, karena melakukan tindak kekerasan kepada Polisi. Kejadian itu berlangsung pada saat dia menjalani pemeriksaan terkait kelengkapan surat-surat berkendara.

Kejadian yang sempat viral di media sosial itu berlangsung pada Senin 18 September 2023 sekira pukul 14.00 WITA. Tepatnya, di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

Kejadian berawal pada saat WNA alias bule itu mengendarai Sepeda motor yamaha N’Max dengan nomor Polisi 3085 FCP. Dia membonceng seorang wanita yang juga seorang WNA tanpa menggunakan helm.

Baca Juga: Kapan Demokrat Bakal Deklarasi Dukung Prabowo Subianto? Andre Rosiade Bongkar Jadwalnya

Polisi yang berjaga pada saat itu, Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nym Siki Asmara, kemudian menghampiri bule tersebut. Mereka dibawa ke pinggir jalan, dan dihentikan di depan pos Polantas.

Setelah itu, Aiptu Puji Santoso menanyakan dan mengecek kelengkapan surat–surat kendaraan. Namun, bule tersebut ternyata tidak membawa SIM dan STNK.

"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji santoso sampai hampir jatuh," ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu 20 September 2023.

"Selanjutnya, (bule) dihalangi lagi karena mau kabur, dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet (topi Polantas) korban lepas dan terjatuh," katanya menambahkan.

Melihat kejadian tersebut, Aiptu Nym Siki Asmara melerai dan memberikan penjelasan kepada WNA tersebut bahwa mengendarai sepeda motor wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, seperti menggunakan Helm untuk keselamatan diri, serta membawa STNK dan SIM. Setelah diberikan hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, bule tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat