kievskiy.org

Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Mendaftarkan Kartu Prakerja Gelombang 61, Jangan Sampai Salah

Kartu Prakerja Gelombang 61
Kartu Prakerja Gelombang 61 /Instagram @prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Karu Prakerja untuk gelombang 61. Hal tersebut disampaikan manajemen pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja melalui unggahan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

"Siapa yang nungguin gelombang 61? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja kamu?" tulis akun Instagram prakerja.go.id Jumat 22 September 2023.

Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob," kata akun tersebut.

Bagi yang lolos program Kartu Prakerja ini akan mendapatkan intensif setelah meyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan intensif sebesar Rp4.200.000 yang akan dibagikan secara bertahap seperti:

  • Biaya pelatuahn Rp3.500.000
  • Intensif biaya mencari kerja Rp600.000
  • Intensif pengisian surveri evaluasi yang akan diberikan paling banyak dua kali Rp50.000.

Cara Daftar

Berikut ini merupakan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58:

  1. Buka laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
  4. Jika sudah memiliki akun sebelumnya, langsung pilih menu “Masuk” dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar sebelumnya.
  5. Lakukan tes motivasi dan tes kemampuan dasar untuk menilai kualifikasi Anda.
  6. Jika pendaftaran telah dibuka, pilih “Gabung Gelombang” dan tunggu konfirmasi selanjutnya atau pengumuman kelulusan setelah pihak penyelenggara melakukan evaluasi.
  7. Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi, mereka akan diberikan nomor Kartu Prakerja dan saldo yang dapat diakses melalui dashboard akun mereka. Peserta yang telah lulus harus memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.***

Syarat Pendaftaran

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  4. Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 61. Semoga bermanfaat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat