kievskiy.org

Singgung soal Kesejahteraan TNI, Wamenhan Sebut Prajurit Hanya Dapat Uang Saku Rp15.000

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Wahyu Sakti Trenggono.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Wahyu Sakti Trenggono. /Antara News.

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono berbicara soal kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan evaluasi anggaran 2019.

Dalam pengakuannya, Wamenhan dan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan mengungkapkan, uang saku yang diterima oleh personel TNI hanya berkisar Rp15.000 dalam tiap operasinya.

Asrenum Panglima TNI Laksamana Muda TNI Agung Prasetiawan yang juga mengungkap besaran total uang saku hingga uang harian yang didapatkan seorang prajurit TNI dalam setiap operasinya, total kasar hanya berkisar Rp52.000 per harinya.

Baca Juga: Dudung Mulai Nyaman Bersama Persib Senior, tak Ingin Cepat Puas demi Target Besar  

Asrenum Panglima TNI Agung Prasetiawan menambahkan, besaran ini sudah ditentukan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Dir Umum Mabes TNI.

Di situ ditentukan terkait kegiatan operasi rutin integratif karena pengguna kekuatan trimatra dan sudah disebutkan besaran uang sakunya meskipun, dia mengakui bahwa ini masih relatif kurang, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id dalam artikel "Ya Allah, Uang Saku Prajurit TNI Hanya Sekitar Rp15.000".

“Upaya-upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit di bidang tunjangan-tunjangan operasi. Seperti kegiatan rutin integratif ada uang saku Rp15.000, uang makan Rp31.000, penambah daya tahan tubuh Rp2.000, dana taktis Rp2.500, kemudian ada tambahan Rp1.500. Totalnya operasi rutin masih berkisar Rp52.000,” paparnya.

Baca Juga: PPP Resmi Usung Nia dan Usman, Suara Internal Partai Golkar Diprediksi Pecah

Agung melanjutkan, ada juga biaya lain untuk kegiatan operasi dan latihan pengamanan perbatasan dan pulau terluar, seperti Pulau Ambalat dan lainnya. Ada penambahan saku Rp14.000, uang makan dan lain sebagainya. Untuk pengamanan perbatasan (Pamtas) yang diatur dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang), terbagi ke beberapa wilayah. Untuk wilayah I Rp43.000/hari/orang, wilayah II Rp44.000/hari/orang, wilayah III Rp47.000/hari/orang, wilayah IV Rp50.000/hari/orang dan wilayah V Rp55.000/hari/orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat