kievskiy.org

Jual Wanita Perawan Rp8 Juta dan Non Perawan Rp1,5 Juta per Jam, Muncikari Prostitusi Anak Ditangkap

Ilustrasi prostitusi online. Muncikari berinisial FEA (24) berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.
Ilustrasi prostitusi online. Muncikari berinisial FEA (24) berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan berinisial FEA (24) yang merupakan muncikari kasus protitusi anak di bawah umur berhasil ditangkap polisi. Tersangka ini melancarkan aksi perdagangan manusia itu melalui media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak membenarkan atas  penangkapan FEA tersebut pada Minggu, 24 September 2023.

"Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Persija Jakarta vs Bali United: Duel Tim yang Sedang dalam Kepercayaan Diri Tinggi

Ade menyebutkan, dua anak terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. Pelaku ditangkap pada Kamis, 14 September 2023. SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya.

Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta. Kemudian, DO juga pertama kali dipekerjakan oleh pelaku yang menjanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta.

"Selain SM dan DO, melalui media sosial pelaku diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga: Head to Head dan Statistik Chelsea vs Aston Villa di Liga Inggris 2023-2024

Terlebih, pelaku FEA juga memasang tarif bagi perempuan berstatus perawan ditawarkan sebesar Rp7 hingga Rp8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar Rp1,5 juta per jam. Dalam pembagian hasil, pelaku FEA mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Dia mengaku menjadi muncikari dari ​​​​​​April sampai September 2023. Menurut keterangan pelaku, seluruh penghasilan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat