kievskiy.org

Polisi Amankan 39 Wanita dari Penampungan PSK di Jakarta Barat, Muncikari-Tiga Bodyguard Jadi Tersangka

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK). Polisi mengamankan seorang muncikari dan tiga bodyguard-nya yang memperkerjakan 39 PSK di Tambora, Jakarta Barat.
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK). Polisi mengamankan seorang muncikari dan tiga bodyguard-nya yang memperkerjakan 39 PSK di Tambora, Jakarta Barat. /Reuters/Jorge Silva

 

PIKIRAN RAKYAT – Muncikari berinisial ICA (35) alias Mami diringkus aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat usai kedapatan mempekerjakan puluhan wanita menjadi pekerja seks komersial (PSK). ICA menjaring korbannya, dengan modus lowongan pekerjaan (loker) sebagai asisten rumah tangga (ART) di Ibu Kota.

Tindakan kejahatan ICA terungkap lewat penggerebekan yang dilakukan Polsek Tambora di sebuah indekos kawasan RW 10 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, pada Kamis, 16 Maret 2023. Penggerebekan itu bermula dari adanya informasi yang diberikan salah satu tokoh masyarakat setempat kepada polisi bahwa ada indekos yang dijadikan lokasi penampungan PSK.

Berdasarkan informasi tersebut, benar saja polisi mendapati 39 perempuan ada di sebuah indekos lantai dua saat dilakukan penggerebekan. Bahkan, lima di antaranya masih berstatus di bawah umur.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, ICA melancarkan modus loker ART melalui media sosial. Setiap perempuan yang tertarik dengan loker itu mendatangi alamat yang tertera di unggahan media sosial tersebut.

Baca Juga: Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan karena Istrinya Pamer Harta di Medsos

Setelah korban datang, barulah ICA menjelaskan bahwa bukan pekerjaan ART yang ditawarkan, melainkan menjadi PSK. "Dia menawarkan lowongan pekerjaan sebagai ART dari beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Selatan," kata Kompol Putra, saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Maret 2023, dikutip dari Antara.

Putra menjelaskan, ada beberapa perempuan yang terjebak di penampungan itu mencoba kabur. Namun, mereka kembali tertangkap dan justru malah dikenakan denda sebesar Rp1 juta.

Adapun para perempuan tersebut dijajakan ke kawasan prostitusi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana mereka dipaksa melayani pria hidung belang yang mampir ke tempat prostitusi tersebut.

Baca Juga: Penerbangan di Papua Terganggu Ulah KKB, Pilot Minta Jaminan Keamanan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat