kievskiy.org

Nenek Usia 60 Tahun di Lebak Banten Jadi Muncikari, Jual PSK ke Pria Hidung Belang Rp300.000

Ilustrasi wanita paruh baya.
Ilustrasi wanita paruh baya. /Pixabay/congerdesign

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita paruh baya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan Polisi karena tertangkap basah menjadi muncikari.

Pelaku berinisial RH (6) ini diamankan Sat Reskrim Polres Lebak di Kecamatan Cibadak pada Sabtu, 29 Oktober 2022 pukul 23.30 WIB.

Dia diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti 1 botol anggur merah, 1 HP merek Oppo, dan 1 HP merek Realme.

Kemudian uang sebesar Rp300.000, 3 buah kondom bekas pakai beserta bungkusnya, 19 kondom baru, dan 1 buah seprai berwarna oranye.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setiabudy pun membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak saat ini telah mengamankan Pelaku Saudari RH (60) berikut barang bukti di Kampung Legok Noong, desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten,” tuturnya, Senin, 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Love Yourz - J Cole dan Fakta di Baliknya

Andi Kurniady Eka Setiabudy menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait praktik prostitusi di wilayahnya.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, dan mendatangi rumah pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat