kievskiy.org

Kasus Prostitusi Anak di Padang Berhasil Diungkap, Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka

Ilustrasi - Kasus eksploitasi anak diungkap
Ilustrasi - Kasus eksploitasi anak diungkap /Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT – Kasus eksploitasi anak masih marak terjadi di Indonesia. Kasus kejahatan ini seringkali dilatarbelakangi oleh rendahnya ekonomi, pendidikan, dan edukasi.

Saat ini tengah ramai eksploitasi anak dengan bentuk pemerasan secara seksual. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi yang mengeksploitasi anak berusia 16 tahun secara seksual kepada pria berumur.

Diketahui kasus tersebut terungkap setelah Tim Klewang Polresta Padang Bersama anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menggerebek kamar hotel “A” yang berlokasi di Jalan Bundo Kanduang, pada Selasa, 20 September 2022.

Kepala Satuan Kriminal Polresta Padang Dedy Adriansyah Putra, mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap seorang perempuan yang diduga kuat merupakan seorang mucikari.

Baca Juga: Ibunda Reza Arap Akui Putranya Hobi Selingkuh: Emak Gue Ngomong ke Wendy

“Dari pengungkapan kasus ini, kami menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai mucikari, WO (32), saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perbuatan WO yang menawarkan anak di bawah umur yang dilakukan untuk dieksploitasi dengan bentuk seksual ini dijerat dengan pidana yang melanggar Pasal 76 huruf I, juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Isi dari pasal tersebut berbunyi bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, bahkan turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual pada anak.

Baca Juga: Sita 930 Obat Terlarang, Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus di Kabupaten Serang

Kepala Satuan Kriminal Polresta Padang juga mengatakan bahwa tersangka WO yang diketahui sebagai seorang ibu rumah tangga ini terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan pidana denda hingga Rp200 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat