kievskiy.org

Polisi: 8 Anak Jadi Korban Eksploitasi Pelecehan Seksual di Apartemen Jakarta Barat

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dialami oleh anak di bawah umur dengan menangkap dua tersangka, yakni PSK berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa PSK EMT memiliki 8 korban lagi selain memanfaatkan korban NAT.

Artinya, masih banyak korban yang belum teridentifikasi oleh polisi. Sebab itu polisi juga saat ini sedang mencari korban yang lain supaya lebih mudah melakukan investigasi lebih lanjut.

Baca Juga: Final dan Mengikat, Polri Siap Hadapi Kemungkinan Gugatan Putusan Etik Banding Ferdy Sambo

"Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpa pada Rabu, 21 September 2022.

Dari hasil pemeriksaan ada 8 anak asuh yang diperjualbelikan oleh pelaku. Para remaja yang diperjualbelikan itulah yang kemudian dijadikan korban oleh para pelaku eksploitasi anak.

Diketahui bahwa korban eksploitasi pelecehan seksual adalah remaja yang berusia di bawah umur.

Baca Juga: Dituding Palsukan Sertifikat, Pesulap Merah Berikan Klarifikasi

Hal ini tentunya dapat menyebabkan trauma berat kepada remaja dan mengganggu kondisi emosional pada remaja sehingga dapat berakibat pada masa pubertas yang dialami oleh remaja.

Zulpan mengatakan bahwa ada delapan remaja korban EMT itu sudah dievakuasi ke tempat lain, seperti korban NAT. Oleh karena itu, dia meminta agar para korban untuk tidak segan-segan melapor kejadian ini ke polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat