kievskiy.org

Remaja Dijadikan PSK, Muncikari dan Teman Dekat Korban Dibekuk Polisi

Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pexels/Karolina Grabowska Pexels/Karolina Grabowska

PIKIRAN RAKYAT - Dua tersangka berinisial EMT (44) dan RR (19) telah ditangkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur berinisial NAT (17). 

Tak hanya dipaksa menjadi pekerja seks bagi EMT, korban pun dimanfaatkan oleh tersangka RR.

“Kasus ini berawal dari adanya laporan yang kita terima. Polda Metro menerima laporan pada tanggal 14 Juni tahun 2022. Kemudian dilakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, pada Rabu, 21 September 2022

Baca Juga: Viral Video Istri Reza Arap Menangis di Klub, Netizen: Kerasa Banget Kecewa dan Hancurnya

Dalam kasus ini, EMT berperan sebagai muncikari, sementara RR berperan membantu EMT mencarikan tamu dengan menggunakan sebuah aplikasi.

“Pertama adalah seorang wanita inisialnya EMT, umur 44 tahun, perannya muncikari. Kemudian yang kedua laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun, perannya mencarikan tamu menggunakan aplikasi MiChat dengan nama akun Qwerty,” tutur Kombes Pol. Endra Zulpan, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News. 

Berdasarkan pernyataan Zulpan, RR memanfaatkan dan menggunakan korban untuk memenuhi nafsunya secara paksa.

Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Bentrokan Aktivis dengan Pasukan Keamanan Palestina

“RR juga menggunakan korban ini secara seksual untuk kebutuhan seksualnya secara paksa,” ucap Kombes Pol. Endra Zulpan melanjutkan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat