kievskiy.org

WNI di Malaysia Berhasil Diselamatkan dari Cengkeraman Penculik, Telanjur Disiksa Puluhan Orang

Ilustrasi penculikan. Komnas HAM Mengejar Keadilan: Kasus Penculikan dan Penganiayaan oleh Anggota Paspampres
Ilustrasi penculikan. Komnas HAM Mengejar Keadilan: Kasus Penculikan dan Penganiayaan oleh Anggota Paspampres /Pixabay/Meelimello

PIKIRAN RAKYAT – F, seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan diculik di wilayah Penang, Malaysia pada 14 September 2023 lalu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkannya.

Tak sendiri, KBRI di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan KJRI Penang, dan Kepolisian Malaysia untuk menyelamatkan WNI tersebut. Beruntung sang WNI berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup usai dianiaya para pelaku.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Judha Nugraha menyebut F berhasil diselamatkan tak lama setelah laporan penculikan dibuat. KBRI pun langsung melakukan pendalaman, dan menindaklanjuti dengan melapor ke Kepolisian Malaysia (PDRM).

“Melalui koordinasi era tantara KBRI KL, KJRI Penang, dan kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, saudari F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023,” kata Judha, dikutip dari Antara, 24 September 2023.

Baca Juga: Jawa Barat Darurat Pinjol, Banyak yang Ajukan Pinjaman Online Cuma untuk Gaya

Dari penangkapan 14 orang terduga pekaku, F bisa mengenali 10 di antaranya. Saat diculik, F mengaku mengalami penyiksaan hingga babak belur.

F pun sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dan diserahkan PDRM ke KJRI Penang pada 22 September 2023 kemarin. F saat ini berada di tempat aman, yakni di shelter KJRI Penang.

Judha mengungkapkan kondisi F pascadiculik sudah membaik. Saat ini F menjalani perawatan untuk memulihan luka memar yang dialami. Sedangkan KRJI Penang akan terus mendampingi F dalam menjalani proses hukum.

Diculik karena utang suami

F diculik dan disiksa selama 10 hari saat sedang berlibur di Malaysia. Kepala Polisi Negara Bagian Penang, Khaw Kok Chin menyebut F (36) merupakan WNI asal Medan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat