kievskiy.org

Hukuman Mati Bagi WNI di Malaysia Dihapus, Narapidana Bisa Sedikit Lega

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Reuters/Toby Melville

PIKIRAN RAKYAT – Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Malaysia bisa sedikit bernapas lega. Para napi dari Indonesia ini bisa terbebas dari hukuman mati, setelah disahkannya penghapusan mandatori hukuman mati di Malaysia pada Marat 2023 lalu.

Tenaga Ahli Utama KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin mengungkapkan dihapusnya mandatori hukuman mati bagi WNI di Malaysia itu diupayakan oleh Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Upaya pembebasan dari hukuman mati itu telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu adalah upaya negara dalam melindungi rakyatnya, bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri, termasuk di Malaysia. Pasalnya sudah banyak kasus WNI yang dihukum di Indonesia pulang hanya tinggal nama.

“Presiden selalu menegaskan negara harus hadir untuk melindungi rakyat Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Ruhaini.

Baca Juga: Jumlah Parpol Pendukung Ganjar Pranowo Sedikit, Sekjen PDIP Tak Khawatir: Spirit Kami Besar, Saling Melengkapi

Penghapusan hukuman mati bagi WNI di Malaysia ini sifatnya retroaktif. Oleh karena itu, terdakwa yang terlibat kasus narkoba karena ketidaktahuan, hingga paksaan bisa terbebas dari hukuman mati.

Ruhaini juga menyebutkan bagi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diupayakan untuk pengubahan hukuman. Sementara itu, hukuman bagi narapidana narkoba tetap tergantung peran dan posisi terdakwa dalam kasus yang dihadapi.

“Jika mereka bukan bagian dari jaringan yang memproduksi dan semata-mata sebagai kurir, maka hukuman mati dapat dipertimbangkan untuk diubah,” katanya.

Dihapuskannya mandatori hukuman mati bagi WNI di Malaysia tak membuat pemerintah Indonesia serta merta menjadi pihak yang menangani kasus. Hanya saja, pemerintah Indonesia mendapat wewenang untuk mendampingi dan memastikan proses peradilan berjalan adil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat