kievskiy.org

Kejagung RI Periksa Kejati Bali atas Kasus Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

Ilustrasi garis polisi (police line).
Ilustrasi garis polisi (police line). /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha masih bergulir.

Tim investigasi bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai bekerja dan bergerak melakukan pemeriksaan di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Bali.

Seperti diketahui, pada Senin 31 Agustus malam, Tri Nugraha ditemukan tewas bersimbah darah di toilet Kejati Bali.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2020, PT Pegadaian Buka Posisi untuk Lulusan SMA

Dari dugaan awal, Tri tewas karena melakukan tindakan bunuh diri menggunakan senjata api.

Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto menerangkan semua penyidik yang berjumlah lima orang yang terkait kasus Tri Nugraha diperiksa oleh tim tersebut.

Mereka diperiksa guna mengetahui adanya pelanggaran prosedur dan disiplin oleh pihak kejaksaan, dikutip dari Denpasarupdate.com dalam artikel "Soal Tewasnya Tri Nugraha, Tim Investigasi Kejagung Periksa Pengacara dan Penyidik Kejati Bali".

Baca Juga: Pertamina Menggandeng UMKM jadi Mitra, Beri Pelatihan Digitalisasi ke 1.800 Mitra

“Semua yang terkait diperiksa, Penyidik ada 5 orang di periksa, Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur dan disiplin oleh petugas kami,” ungkapnya, Rabu 2 September 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat