kievskiy.org

KPU Minta PSI Segera Daftarkan Kaesang Pangarep sebagai Ketum ke Kemenkumham

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengingatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk segera mendaftarkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai ketua umum baru partai tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Idham menjelaskan bahwa partai politik peserta pemilu harus melakukan pendaftaran perubahan atau penggantian jabatan ketua partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1), Pasal 23 ayat (2) huruf a dan b, serta Pasal 30 ayat (1) dan (2) Permenkumham RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

"Apabila partai politik peserta pemilu melakukan perubahan atau penggantian jabatan ketua partai politik, maka partai tersebut harus melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Idham dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 26 September 2023.

Apabila Kemenkumham menerbitkan keputusan tentang pengesahan perubahan kepengurusan partai politik, maka partai politik tersebut harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sipol dikelola oleh KPU, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 146 ayat (1), ayat (2), ayat (4) huruf b, ayat (5) huruf b dan d, serta ayat (6) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Kaesang Jadi Ketum PSI, Petinggi Gerindra: Siapa Tahu secara Konkret Bisa Dukung Pak Prabowo

Idham juga menjelaskan bahwa tidak ada batasan waktu tertentu untuk mendaftarkan Kaesang ke Kemenkumham. Kementerian tersebut telah menunjukkan responsifitasnya dalam melayani pendaftaran pengesahan perubahan kepengurusan partai politik peserta pemilu.

Dia juga meyakini bahwa setiap partai politik yang melakukan reposisi jabatan atau penggantian ketua umum telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran pengesahan kepengurusan di Kemenkumham.

Sebagai informasi tambahan, Kaesang Pangarep telah ditunjuk sebagai ketua umum PSI menggantikan Giring Ganesha. Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas): Deklarasi Politik PSI di Jakarta pada Senin 25 September 2023.

Prabowo Subianto Sambut Baik Kaesang Pangarep Gabung PSI

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyambut baik Kaesang Pangarep sebagai Ketum baru PSI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat