kievskiy.org

Kaesang Pangarep Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres: Loh Kok Tanya Saya?

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. /Instagram/@kaesangp

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep enggan banyak berkomentar terkait uji materi soal aturan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang dilayangkan PSI tersebut dinilai bermuatan kepentingan politik lantaran diduga untuk membuka jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar bisa berkontestasi di Pilpres 2024.

Kaesang menolak memberi tanggapan. Menurutnya, pihak yang lebih berwenang memberikan tanggapan adalah MK.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Safari Politik Perdana ke Relawan Jokowi, Ada Arahan dari Sang Ayah?

“Ya sudah toh, tanya MK. Loh kok tanya saya?” kata Kaesang kepada wartawan usai menemui relawan Bara JP, dikutip pada Kamis, 28 September 2023.

Putra bungsu Presiden Jokowi ini mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming soal gugatan batas usia capres dan cawapres. Dia menyebut, pesan singkat yang dikirimnya lewat WhatsApp juga tak pernah direspons oleh Gibran.

“Saya WA (WhatsApp) saja enggak dibales, boro-boro bahas itu (gugatan usia capres-cawapres),” tutur Kaesang.

Baca Juga: Sandiaga Uno Soal Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI Meski Tak Punya Pengalaman Politik: Itu Inovasi

Permainan Politik

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyebut gugatan soal batas usia minimum capres dan cawapres merupakan permainan untuk mencari panggung dalam peta perpolitikan nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat