kievskiy.org

Soal Kepemilikan 12 Senjata Api yang Ditemukan di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polisi: Masih Didalami

Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023. Hal itu merupakan buntut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Saat melakukan penggeledahan, penyidik dikabarkan menemukan 12 senjata api. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membenarkan kabar tersebut, tetapi juga tidak membantahnya. 

"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 30 September 2023. 

Ali mengatakan bahwa KPK hanya memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi. Sementara terkait senjata api, ia menyebut hal itu menjadi wewenang kepolisian.

Baca Juga: KPK: Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Jangan Dikaitkan dengan Proses Politik

"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.

Tak hanya senjata api, dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai puluhan miliar.

"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," ucapnya. 

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," tuturnya. 

Baca Juga: Tak Hanya Uang, KPK Temukan Dokumen Penting di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat