kievskiy.org

Legalitas 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Abu-Abu, Polisi Lakukan Pendalaman

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Unsplash/thdef

PIKIRAN RAKYAT - Legalitas belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih belum jelas. Polisi belum bisa memastikan hal itu, karena masih dilakukan pendalaman.

Sebanyak 12 senjata api diterima Polda Metro Jaya dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 28 September 2023 malam. Meski begitu, belum diketahui apakah 12 pucuk senjata api yang dititipkan itu merupakan senjata legal atau ilegal.

“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 30 September 2023.

Baca Juga: 4 Anggota KKB Papua Tewas di Tangan Aparat Gabungan TNI-Polri, 2 Senpi Berhasil Disita

Dia menyampaikan bahwa untuk legalitas 12 senjata api itu, nantinya akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya. Mereka akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polrim.

“Untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Temuan Senjata Api di Rumah Dinas Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) pada saat menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023 malam.

Berdasarkan informasi yang beredar, total ada 12 senjata api yang ditemukan di rumah tersangka kasus pencurian uang rakyat tersebut.

"Ada 12 senpi," ucap sumber anonim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat