kievskiy.org

KPK Duga Ada Dokumen yang Hendak Dimusnahkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Perumahan Widya Chandra, Jakarta, pada 28 September 2023.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Perumahan Widya Chandra, Jakarta, pada 28 September 2023. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta Selatan pada Jumat, 29 September 2023 buntut kasus dugaan korupsi di lingkungan tersebut. Saat penggeledahan, tim KPK diketahui menyasar ruang kerja Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Menurut keterangan Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, proses penggeledahan tersebut sempat diwarnai dengan upaya perlawanan. 

"Dari informasi yang kami terima, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 1 Oktober 2023. 

Ali mengungkapkan bahwa dokumen yang diduga akan dimusnahkan itu merupakan bukti aliran uang korupsi yang dikantongi para tersangka.

Baca Juga: KPK Pakai Pasal Pemerasan dalam Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya melanjutkan. 

Dalam kesempatan yang sama, Ali pun mengingatkan kepada internal Kementan untuk tidak menghalangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah dilakukan KPK.

"Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK," ucapnya. 

KPK Geledah Rumdin Mentan

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dengan nilai puluhan miliar dan barang bukti berupa dokumen. 

Baca Juga: Legalitas 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Abu-Abu, Polisi Lakukan Pendalaman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat