kievskiy.org

PDIP Klarifikasi Pernyataan 'Keluarga Inti' Presiden Harus Satu Partai usai Kaesang Ketum PSI

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hingga didapuk menjadi Ketua Umum tak luput dari disorotinya respons serta sikap PDI Perjuangan (PDIP). Pasalnya, PDIP sempat menyatakan bahwa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti berada dalam satu 'rumah' politik yang sama.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengklarifikasi pernyataan terdahulu. Dia pertama-tama menegaskan pihaknya menghormati keputusan putra bungsu Jokowi itu.

"Hak berserikat, berkumpul, itu dihormati PDIP, karena itu perintah konstitusi kita," ucap Hasto, di sela-sela Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 30 September 2023.

Hak yang dimaksud Hasto tertuang dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD NRI 1945, dengan bunyi pasal "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

Baca Juga: Kementan RI Diduga Hendak Musnahkan Dokumen Bukti Aliran Korupsi, KPK Beri Peringatan

Masih berkaitan dengan keputusan Kaesang masuk PSI, Hasto mengaku tidak keberatan. Meski ayah dan kakaknya, yakni Gibran Rakabuming dan Jokowi merupakan kader aktif dari PDI Perjuangan (PDIP).

Menurut Hasto, Kaesang sebagai Ketua Umum PSI tetap memiliki cita-cita dan komitmen serupa di manapun dia berada, yaitu untuk kemaslahatan hidup berbangsa dan bernegara.

"Kami meyakini meskipun pilihan berbeda, tapi komitmen bagi fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara itu tidak akan berubah," ujarnya.

Terkait pernyataan keluarga kader PDIP harus satu naungan partai serupa, Hasto menyebutkan bahwa saat itu Kaesang masih ada dalam Kartu Keluarga (KK) Jokowi. Kini, Kaesang telah menikah dan memiliki keluarga sendiri, sehingga Kaesang pernyataan tersebut otomatis tak lagi berlaku bagi Kaesang.

Baca Juga: Buntut Nyamar Jadi Ojol Naik Pesawat ke Yogyakarta, Anggota DPRD Medan Dilaporkan ke BKD

Dia menegaskan, PDIP baru bisa memberi peringatan terkait aturan partai tersebut jika yang bersangkutan merupakan keluarga inti kader.

"Mas Kaesang itu belum menjadi anggota PDIP, itu harus dipahami. Jadi aturan itu diterapkan dalam keluarga yang sama-sama menjadi anggota PDIP," kata Hasto.

"Dulu pada keluarga Ibu Mega sendiri (juga) ada (kasus seperti Kaesang), keluarga putra-putri Bung Karno ada juga yang memiliki pilihan (politik) yang berbeda," katanya.

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI

Kaesang Pangarep resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha Pada Senin, 25 September 2023. Kaesang menjadi Ketum hanya berselang beberapa hari dari penerimaan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari PSI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat