PIKIRAN RAKYAT - Ada kabar baik bagi Anda pegawai yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta rupiah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan sudah mulai melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua.
Ida Fauziyah menyampaikan informasi ini secara langsung pada 5 September 2020.
Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Pria dengan Luka di Kepala juga Tangan Terikat Ditemukan di Ciliwung
Pencairan sudah bisa dilakukan karena pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan pendataan BPJS dari para pegawai tersebut.
"Alhamdulillah hari ini dari kami Kemnaker telah selesai melakukan pengecekan data calon penerima BSU tahap dua.
"Saat ini pihak Kemnaker telah memprosesnya ke KPPN. Kemudian ke bank penyalur dan segera disalurkan kepada penerima bantuan," ujar Ida Fauziyah dalam penjelasannya.
Baca Juga: Wajar Dimanfaatkan Pemerintah, Influencer Itu Aset Negara, Henri: Jumlah Pengikutnya Melebihi Media
Untuk penerima BSU tahap dua kali ini, Ida Fauziyah mengaku akan ada sekitar 3 juta pekerja yang mendapatkan subsidi tersebut.
Data ini didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai memberikannya kepada pihak Kemnaker sejak 1 September 2020.