kievskiy.org

Wajar Dimanfaatkan Pemerintah, Influencer Itu Aset Negara, Henri: Jumlah Pengikutnya Melebihi Media

Ilustrasi Influencer.
Ilustrasi Influencer. /Pixabay/Viarami

PIKIRAN RAKYAT - Influencer sempat menjadi bahan pembicaraan berbagai pihak, menyusul laporan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dugaan adanya belanja negara hingga Rp90,45 miliar untuk membayar jasa influencer baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.

Pemerintah manfaatkan influencer dinilai sebagai hal wajar. Justru dinilai aneh jika pemerintah tak manfaatkan media sosial untuk menjelaskan program-programnya. Tujuannya agar masyarakat tidak salah mengerti.

Begitupula dengan pemanfaatan influencer. Bahkan penggunaan influencer, sejatinya sudah jauh digunakan sebelum media sosial hadir, yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan berbagai hal.

Baca Juga: Prestasi BTS di Panggung Dunia Melejit, Pemerintah Korsel Minta Revisi UU Wamil

Oleh karena itu, pemanfaatan influencer yang dilakukan oleh pemerintah dinilai merupakan hal wajar dan lumrah di tengah perkembangan dunia digital dan juga pengaruh media sosial yang sangat besar.

Media sosial hadir sebagai penyampai pesan. Juga, tidak tepat penilaian bahwa menggunakan influencer, komunikasi publik yang dimiliki pemerintah lemah.

Henri Subiakto, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam diskusi “Influencer dan Pemerintahan Jokowi,” Jumat 4 September 2020, menyampaikan, penggunaan influencer atau opinion leader merupakan hal wajar.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Persib vs Persikabo: Nick Kuipers Target Gol di Laga Uji Coba Sore Ini

Menurutnya, di masyarakat itu ada masyaraat yang aktif yang pasif, meraka yang status sosial tinggi, biasa punya jaringan hubungan banyak, lebih produktif dan biasanya menjadi rujukan masyarakat yang pasif, makanya muncul opinion leader.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat