kievskiy.org

6 Fakta Anggaran Influencer yang Dibongkar ICW, Mulai dari Tudingan Bayar Buzzer hingga Sikap KPK

ILUSTRASI Influencer untuk kehumasan.*
ILUSTRASI Influencer untuk kehumasan.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal anggaran influencer dari pemerintah pusat mengundang kontroversi.

Beragam reaksi muncul, mulai dari penyangkalan hingga usulan audit ulang kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Berikut kami ulas 6 fakta terkait uang miliaran rupiah yang diduga sengaja digelontorkan pemerintah kepada influencer demi pamor di media sosial.

Baca Juga: Wanita Indonesia Diduga Dalang Ledakan Bom di Jolo, Panglima Militer Filipina Bocorkan Sosoknya

1. Total Anggaran Senilai Rp 90 Miliar, Kemenpar Paling Banyak

Egi Primayogha, peneliti ICW mendapati anggaran belanja jasa influencer di pemerintah pusat muncul dalam periode 2017 hingga 2020.

Lewat situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat 34 Kementerian, 5 LPNK (Lembaga Pemerintah Nonkementerian), dan 2 lembaga penegak hukum yang menyewa jasa tersebut.

Total paket pengadaan jasa itu mencapai 40 paket dengan total anggaran senilai Rp90,45 miliar.

Baca Juga: Soal Rapid Test Dihapus dari Syarat Masuk Bali, Dishub Jembrana: Pergubnya Masih Belum Dicabut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat