kievskiy.org

Keluarga Dini Sera Afrianti Kantongi Bukti Dugaan Kekerasan, Polisi: Saksi Bisa Kita Tindak sebagai Tersangka

Rekaman yang menunjukkan korban DSA tergeletak di apartemen di Surabaya.
Rekaman yang menunjukkan korban DSA tergeletak di apartemen di Surabaya. /Twitter @pn7I7h

PIKIRAN RAKYAT – Dini Sera Afrianti atau DSA (29) diduga mengalami kematian tidak wajar di basemen salah satu apartemen di Pakuwon Mall, Surabaya pada Rabu, 4 Oktober lalu.

Keluarga korban menduga, DSA menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31). Keduanya sempat terlibat adu mulut usai mengunjungi lokasi hiburan malam sesaat sebelum kejadian.

Keluarga mengaku mengantongi sejumlah alat bukti dugaan kekerasan berupa foto, video, dan rekaman suara yang dialami korban. Melalui kuasa hukumnya Dimas Yemahura, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Teguh Setyawan mengatakan, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi dari dua lokasi.

Baca Juga: Kronologi Dini Sera Tewas Diduga Dianiaya Pacar, Dimasukkan Bagasi, Tangan Terlindas Ban

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada saksi yang melihat kejadian, baik yang di apartemen maupun di tempat kejadian (area) parkir tempat hiburan di Surabaya,” katanya dalam keterangan pers.

Gregorius Ronald yang berstatus sebagai terlapor pun sudah dimintai keterangan. Kini polisi tengah mendalami kasus tersebut sambil menunggu hasil autopsy DSA.

“(Gregorius Ronald) sudah dimintai keterangan juga, yang saat itu membawa korban ke rumah sakit,” ujarnya.

Saat disinggung soal status perkara tersebut, Teguh menegaskan Polrestabes Surabaya belum mengkategorikannya sebagai perkara penganiayaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat