PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia berencana untuk membagikan rice cooker secara gratis kepada sejumlah rumah tangga di seluruh negara. Langkah ini diambil dalam rangka mendorong pemanfaatan energi bersih dan menggeser penggunaan bahan bakar lainnya menuju listrik.
Rencana ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menjelaskan tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendorong rumah tangga agar beralih ke pemanfaatan energi bersih.
"Kita kan ingin mendorong supaya terjadi pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor ya. Di industri, di transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalkan sekarang dengan bahan bakar yang lain menggeser kepada listrik. Itu kita lakukan tahun ini," ujar Dadan Kusdiana di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Melawan Korupsi: Tantangan Politik dan Kepercayaan dalam Hukum Indonesia
Menurut Pasal 1 Ayat 1 Permen ESDM tersebut, alat memasak berbasis listrik (AML) adalah pemanfaatan tenaga listrik untuk memasak yang mencakup fungsi menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik, atau disingkat Penyediaan AML, merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 Ayat 2.
Syarat untuk Mendapatkan Rice Cooker Gratis:
Menurut Pasal 3 Ayat 1 Permen ESDM, calon penerima AML harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu: