PIKIRAN RAKYAT - Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Rasyid Baswedan 'ngampar' saat menghadiri acara yang diadakan oleh Change Indonesia di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Ini karena acara yang tadinya akan dilaksanakan di dalam gedung tersebut tidak mendapatkan izin pemilik kewenangan gedung. Akhirnya acara terpaksa diadakan di halaman GIM.
Diketahui mulanya berdasarkan informasi dari panitia, acara diskusi ini sebenarnya sudah mengantongi izin secara tertulis dari pengelola tempat tersebut. Diketahui pemilik kewenangan atas gedung yaitu UPTD Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat di bawah Disbudpar Jabar.
Karena telah mendapatkan izin tertulis, beragam persiapan pun telah dilakukan oleh panitia agar acara berjalan lancar. Namun pada Sabtu malam, 7 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 WIB salah seorang pegawai Disparbud Jabar menyampaikan secara lisan kepada panitia bahwa acara diskusi harus dibatalkan.
Baca Juga: JK Puji Track Record Kepemimpinan Anies Baswedan: Formula E Sudah Terbukti Tidak Ada Masalah
Pemberitahuan pembatalan disampaikan tanpa surat tertulis dan hanya disampaikan secara verbal hanya beberapa jam menjelang pelaksanaan acara.
"Terkait pembatalan izin penggunaan gedung silakan tanyakan kepada pelaksana kegiatan untuk menjelaskan. Padahal ini merupakan kebebasan dalam menjalankan hak konstitusi," kata Anies di halaman GIM.
Menurut Anies, penggunaan GIM ini padahal bertujuan untuk Indonesia yang lebih baik. "Jadi apa yang terjadi di sini adalah bagaimana kami mengekspresikan kebebasan," katanya.