kievskiy.org

Ditetapkan Tersangka, Ini Pengakuan Pengemudi Ferrari Soal Kecelakaan di Senayan

Sebuah Ferrari merah menabrak taksi dan rombongan pemotor di Bundaran Senayan, Jakarta pada Minggu 8 Oktober 2023
Sebuah Ferrari merah menabrak taksi dan rombongan pemotor di Bundaran Senayan, Jakarta pada Minggu 8 Oktober 2023 /Instagram.com/@berbagiinfo_negri

PIKIRAN RAKYAT - Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman yang melibatkan mobil sport berjenis Ferrari ramai disorot publik.

Mobil mewah berwarna merah itu tampak hancur di bagian depan usai menabrak tiga motor dan dua mobil pada Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Video pascakecelakaan Ferrari di dekat lampu merah Bundaran Senayan Jakarta Pusat bertebaran usai diunggah oleh beberapa akun media sosial.

Saat ini pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Momen Ammar Zoni Langsung Jemput Anak Pulang Sekolah usai Bebas dari Penjara

Berdasarkan keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, RAS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul sudah dilakukannya gelar perkara dalam kasus ini.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," ujar Jhonny, Senin 9 Oktober 2023.

RAS disangkakan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atas kelalaiannya yang mengakibatkan dua orang mengalami luka.

Poin kelalaian yang dimaksud didasari oleh pengakuan tersangka yang menuturkan dirinya mengantuk saat mengemudi dini hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat