kievskiy.org

Musnahkan 6 Kilogram Barang Bukti Kasus Narkotika, BNN: 10 Ribu Orang Bisa Diselamatkan

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung pada Senin, 9 Oktober 2023 di Lapangan Parkir BNN, Jakarta Timur.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung pada Senin, 9 Oktober 2023 di Lapangan Parkir BNN, Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2023. Dari kasus tersebut BNN melakukan penyitaan barang bukti berupa 4.557 gram sabu dan 2.311 gram ganja.

BNN melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan tersebut.

Deputi pemberantasan BNN RI, W Sugiri mengatakan penyidik wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal tujuh hari setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

Baca Juga: SMPN 10 Cimahi Pilih Kampanye Cegah Bully Lewat Gerak dan Lagu

Baca Juga: Pembalap Moto2 Hilang Kunci Motor di Lombok, Skill Sakti Tukang Duplikat Kunci Bikin Kaget!

"Hal tersebut sesuai pada Pasal 91 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kemudian diatur juga teknis pemusnahan tersebut yang mana atas ketetapan dari jaksa penuntut umum memberikan wewenang kepada penyidik BNN untuk melakukan pemusnahan," ujarnya saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang berlangsung pada Senin, 9 Oktober 2023 di Lapangan Parkir BNN, Jakarta Timur.

Ia mengatakan sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Hal itu sesuai pada Pasal 90 ayat 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4.542 gram sabu dan 2.305 gram ganja. Dari penyitaan tersebut, diperkirakan sebanyak 10.270 orang terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Hipotermia Sangat Berbahaya, Begini Cara Mengatasinya

"Meski sedikit tetapi itu mesti harus kita lakukan karena aturan tersebut menyebutkan ada tenggang waktu yang harus kami lakukan untuk mempercepat proses pemusnahan karena dikhawatirkan penyalahgunaan terhadap barang tersebut sehingga harus cepat dimusnahkan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat