kievskiy.org

7 Seruan PBNU atas Konflik Israel-Palestina: Warga NU Salat Gaib dan Doa Bersama

Logo Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor PBNU, Jakarta.
Logo Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor PBNU, Jakarta. /ANTARA/Hafidz Mubarak A ANTARA/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Simak 7 seruan PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) terkait konflik Palestina dan Israel. Belum jelas siapa yang memulai konflik tersebut, pihak Israel mengeklaim Hamas yang memulainya.

Diketahui 7 seruan PBNU itu salah satunya berisi ajakan agar warga NU melakukan salat gaib dan doa bersama. Hal itu ditujukan sebagai doa kepada arwah yang meninggal akibat eskalasi kekerasan, doa itu juga ditujukan agar perdamaian dan keadilan bisa terwujud.

Konflik dengan Israel itu bahkan sudah ditanggapi Kedutaan Besar atau Kedubes Palestina untuk Indonesia rilis resminya yang diterima Pikiran-rakyat.com pada 9 Oktober 2023. Kedubes menganggap Israel sebagai penjajah dan pejabatnya menyerukan genosida.

“Kehancuran yang menimpa warga sipil di jalur Gaza sangatlah mengerikan. Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta prinsip-prinsip hukum internasional. Segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan ini tidak dapat diterima dan sangat tercela,” ujar Kedubes Palestina.

Baca Juga: Asal Nama Israel dan Palestina kata Peneliti, Mana yang Lebih Dulu Ada?

7 seruan PBNU atas konflik Israel-Palestina

Berikut selengkapnya, dilansir dari pernyataan sikap PBNU pada 9 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua Umum Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf:

  1. Menyampaikan penyesalan dan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya eskalasi konflik dan kekerasan antara Israel dan Palestina di Kawasan Jalur Gaza.

  2. Menyerukan agar konflik dan kekerasan yang telah menimbulkan jatuhnya korban kemanusiaan tersebut segera dihentikan dengan segala daya Upaya.

  3. Menyerukan kepada masyarakat harus internasional agar bertindak dengan lebih tegas (decisive) dalam mengupayakan penyelesaian yang adil atas konflik Israel-Palestina sesuai hukum dan kesepakatan-kesepakatan internasional yang ada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat