kievskiy.org

Kejahatan Siber Meningkat, Masyarakat Diimbau Tetap Hati-Hati dengan Penggunaan Face Recognition

Ilustrasi face recognition.
Ilustrasi face recognition. /Dok. Humas KAI

PIKIRAN RAKYAT - Stasiun dan bandara sudah menerapkan teknologi pengenalan wajah untuk proses keberangkatan penumpangnya. Meski memudahkan, masyarakat harus mewaspadai dan bahkan sebaiknya menolak apabila tidak yakin dengan perlindungan data pribadi yang digunakan dalam proses itu.

Menurut Sinta Dewi, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Siber Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, teknologi pengenalan wajah atau face recognition akan memindai data-data biometrik penggunanya. Data biometrik merupakan salah satu data pribadi spesifik, selain informasi kesehatan dan data genetika.

"Data spesifik harus dilakukan pelindungan lebih ketat, pengelolaan datanya harus ketat dan hati-hati. Beragam modus tindakan kejahatan siber saat ini sangat mudah membocorkan data pribadi tersebut jika tanpa pelindungan yang ketat, seperti diatur dalam UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi," katanya Senin, 9 Oktober 2023.

Ia mengatakan bahwa teknologi yang mampu menirukan kecerdasan manusia memang berkembang pesat. Namun, teknologi itu masih mengandung risiko yang dapat menimbulkan permasalahan hukum, salah satunya mengenai perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Tak Puas Hanya TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Lain Ditutup: Tolong Kami Pak

PT Angkasa Pura II telah melakukan uji coba sistem pengenalan wajah atau face recognition di Bandara Soekarno-Hatta sejak November 2021. Saat itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa penggunaan face recognition merupakan upaya digitalisasi secara masif di aspek pelayanan, keamanan, dan operasional bandara. Layanan itu pun sudah diperluas ke beberapa bandara.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga sudah melakukan uji coba sejak September 2022 di Stasiun Bandung. Tujuannya disebutkan untuk mempermudah pelanggan KA jarak jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.

Mulai 1 September 2023, dikutip dari siaran pers di situs KAI, Gate Selatan Stasiun Gambir dibuat khusus melayani Boarding Face Recognition. Untuk boarding manual akan dilayani di Gate Utara Stasiun Gambir. KAI Daop 1 Jakarta pun mengimbau pelanggan KA untuk mendaftarkan layanan face recognition itu.

Menurut Sinta Dewi, masyarakat tetap perlu berhati-hati dan berhak menolak untuk tidak menggunakan fasilitas face recognition saat akan masuk stasiun atau bandara. Karena itu, ia mengharapkan pihak stasiun atau bandara tetap menyediakan gerbang untuk check in manual.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat